Ancol Buka di Masa PSBB! Akses ke Pulau Seribu Dibuka Kembali!

Tahukah Kamu? Kalau Ancol sudah buka kembali per tanggal 20 Juni 2020, itu artinya Kamu sudah bisa #kembalikeAncol dan rekreasi menikmati berbagai macam wahana disana, tentunya harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa PSBB Transisi ini. Dan Ancol menerapkan SSBB di masa PSBB Transisi.

Apa Itu SSBB?

#SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng adalah peraturan masa transisi yang dihadirkan di Ancol untuk memastikan seluruh pengunjung, karyawan, petugas, dan mitra bisa Kembali rekreasi dan bersenang-senang, tapi juga selamat dari awal sampai sampai akhir kunjungan di Ancol. Selamat dari bahaya penyakit tentu tidak boleh sendirian, dengan sadar diri menjaga Kesehatan dan Kebersihan setiap saat dan setiap orang juga berperan untuk menjaga Kesehatan dan Keselamatan orang lain, sehingga seluruh yang ada di Ancol bisa menikmati hiburan dengan maksimal.

Sesuai Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No : 131 Tahun 2020

Aturan Rekreasi Di Ancol Selama PSBB Transisi

  1. Pembatasan jumlah pengunjung menjadi 50%. Pembatasan dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Manajemen Ancol.
  2. Setiap pengunjung wajib memperlihatkan identitas yang menyatakan bahwa pengunjung berdomisili di DKI Jakarta (KTP/SIM/PASPOR/KARTU PELAJAR) saat memasuki Pintu Gerbang. Apabila terdapat pengunjung yang identitasnya tidak berdomisili di DKI Jakarta, maka tidak diizinkan masuk kawasan Ancol Taman Impian dan dapat menjadwalkan ulang hari kunjungan di waktu lain (tiket dianggap belum digunakan) hingga adanya perubahan ketentuan pembatasan domisili tersebut.
  3. Pengunjung yang rentan risiko terhadap COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tidak memperbolehkan mengunjungi kawasan Ancol pengunjung dengan riwayat Kesehatan dan/atau kondisi Kesehatan penyakit penyerta (penderita hipertensi, diabetes, gangguan imunitas, dll), lansia (umur 50 tahun dan keatas), anak-anak di bawah 5 tahun, dan perempuan hamil.
  4. Adanya mekanisme jaga jarak fisik (physical distancing) min 1 meter dan pengaturan serta pembatasan keramaian di beberapa fasilitas-fasilitas umum seperti jalur antrian, tempat ibadah dan toilet.
  5. Ancol TIDAK melayani pembelian di loket secara tunai di lokasi Ancol. Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online pada www.ancol.com. Setiap orang harus memilih tanggal dan berkunjung pada tanggal yang sudah dipilih tersebut. Jika sudah melakukan pembelian dan pembayaran, maka pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat langsung di-scan di turnstile sebagai akses masuk.
  6. Pemilik kartu Annual Pass Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya wajib melakukan reservasi kunjungan minimal H-2 di website www.ancol.com.
  7. Seluruh pengunjung (baik individu, rombongan, dan annual pass) yang belum mendapatkan barcode akses masuk ke Ancol dan atau unit rekreasi lain, tidak bisa masuk ke kawasan tersebut.
  8. Transaksi pembayaran di wilayah rekreasi Ancol hanya dilakukan secara Non-Tunai melalui fasilitas-fasilitas yang tersedia.
  9. Setiap pengunjung wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3°C tidak diizinkan untuk masuk kawasan Ancol dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi, berikut juga dengan pengunjung pendampingnya tidak diizinkan masuk. Dan dapat melakukan reschedule kunjungan di waktu lain.
  10. Akan diberlakukan pembatasan Parkir dan pengaturan titik masuk wilayah Ancol.
  11. Pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di wilayah Ancol.
  12. Pengunjung dihimbau untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri.
  13. Seluruh tempat ibadah di kawasan Ancol tidak menyediakan peralatan ibadah, setiap pengunjung wajib untuk membawa peralatan ibadah sendiri dan mematuhi peraturan yang berlaku di setiap tempat ibadah di kawasan Ancol.

Fasilitas dan Pemeliharaan Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

  1. Pengaturan Parkir dan Pintu Masuk dan Keluar Wilayah Ancol Taman

    Selama masa operasional terbatas, lokasi parkir kendaraan (motor dan mobil) disiapkan pada lokasi-lokasi tertentu yang diberikan tanda jarak pengaturan dengan kendaraan lainnya. Akses masuk hanya dapat dilakukan melalui pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Timur dan pintu masuk pejalan kaki Halte Transjakarta (Busway) Ancol. Sedangkan pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Barat, Pintu Carnaval, dan Pintu Marina akan ditutup.

  2. Pengecekan Suhu Badan

    Seluruh pengunjung Ancol diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan suhu badan pada saat kedatangan di pintu masuk. Sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, siapa pun dengan suhu badan di atas 37,3°C tidak diizinkan untuk masuk kawasan Ancol dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi, berikut juga dengan pengunjung pendampingnya tidak diizinkan masuk.

  3. Pembatasan Kontak Fisik

    Manajemen Ancol telah menetapkan beberapa ketentuan sementara yang mencakup layanan pengunjung dengan pembatasan kontak fisik (physical distancing) dengan pengunjung lainnya untuk memastikan lingkungan yang aman, selamat dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

    • Penggunaan Masker/Masker
    Semua pengunjung wajib memakai masker ketika mengunjungi Ancol.

    • Pembatasan Aktivitas Fisik
    Pemasangan papan-papan informasi pembatasan aktivitas fisik untuk mengingatkan pengunjung dalam melakukan physical distancing dan untuk memperhatikan protokol kebersihan dan higienitas saat harus menyentuh fasilitas umum yang berada di kawasan-kawasan tertentu.

    • Transaksi Tanpa Uang Tunai
    Pada saat ini, diwajibkan semua pengunjung menggunakan opsi pembayaran tanpa uang tunai (cashless) selama kunjungan ke Ancol Taman Impian, termasuk kartu debit, kartu kredit, dan pembayaran tanpa kontak fisik lainnya, meliputi transaksi di restoran, toko souvenir, dan tempat belanja lainnya di sekitar Ancol Taman Impian.

    • Pemesanan Dan Pembelian Tiket/Merchandise Online
    Selama masa operasional terbatas, pemesanan dan pembelian tiket hanya
    dapat dilakukan secara online melalui www.ancol.com melalui fitur atau kanal ecommerce dan beberapa channel penjualan lainnya yang bekerjasama secara resmi dengan Ancol. Untuk pembelian merchandise resmi dapat dilakukan secara online di official store Ancol Taman Impian di Shopee.

  4. Pengaturan Jarak dan Kapasitas Fisik

    Manajemen Ancol sangat mengutamakan pengelolaan jumlah pengunjung dengan tetap memperhatikan pedoman physical distancing sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah. Langkah-langkah yang akan dilakukan seperti pemasangan papan informasi (signage) dan membuat marka lantai di beberapa kawasan.

  5. Kebersihan dan Sanitasi

    Manajemen Ancol telah meningkatkan protokol higienitas dan sanitasi di seluruh kawasan Ancol. Kami juga akan melakukan aktivitas pembersihan dengan menggunakan cairan disinfektan dan juga menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mencuci tangan dan hand sanitizer di seluruh wilayah Ancol, kami harap seluruh pengunjung dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas-fasilitas ini pada saat kunjungan.

  6. Pelatihan Petugas

    Ancol akan selalu menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan di antara para petugas dan karyawan operasional, dan akan terus memberikan pelatihan dan pengembangan kepada seluruh karyawan selama masa operasional terbatas untuk memberikan rasa aman, selamat dan nyaman kepada pengunjung.

Pemberitahuan Terkait COVID-19

Harap diperhatikan bahwa anak-anak di bawah 5 tahun, lansia umur 50 tahun dan keatas, perempuan hamil, dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius mungkin memiliki risiko yang tinggi terhadap penyakit COVID-19 dilarang untuk melakukan kunjungan.

Saat ini kami tengah memaksimalkan segala pencegahan penularan penyakit ini dengan menjalankan protokol yang berlaku.

Namun, orang yang tidak menunjukan gejala dapat menyebarkan COVID-19 jika mereka terinfeksi dan berinteraksi dengan masyarakat umum sehingga memiliki risiko tinggi terkena COVID-19.

Dengan mendatangi area publik, anda mengetahui segala kemungkinan yang akan timbul.

Manajemen Ancol Taman Impian walaupun sudah menerapkan SOP Pencegahan COVID-19 di kawasan Ancol, Ancol tidak menjamin adanya kemungkinan masih terpaparnya individu (orang) yang berkunjung ke Ancol.

Pelanggaran atas Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dapat Dikenakan Sanksi PIDANA/DENDA/ADMINISTRATIF sesuai Peraturan Hukum yang berlaku.

Kami menghargai kerja sama Anda dalam mengikuti seluruh protokol pencegahan COVID-19.

Protokol Pencegahan COVID-19 Di Kawasan Ancol merujuk pada standar kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan serta Anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai tindakan pencegahan dan penanganan COVID-19.

Dengan dibukanya kembali Ancol, akses wisata pulau seribu juga segera dibuka kembali dari:

  • Dermaga 16 marina ancol untuk lintas utara seperti tujuan Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Putri, Pulau Macan, Pulau Sepa dan Pulau Pantara.
  • Dermaga 17 marina ancol untuk lintas selatan seperti tujuan Pulau Bidadari, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Payung dan Pulau Tidung.

Akses ke Kepulauan Seribu via Marina Ancol masih menunggu info lebih lanjut. Namun akses ke Kepulauan Seribu via pelabuhan Kaliadem Muara Angke sudah beroperasi.

Tentunya harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat di pelabuhan. Pastikan kondisi Kamu sehat sebelum melakukan perjalanan wisata ke kepulauan seribu.

Baca juga: Weekend Pertama Juli 2020, Lebih Dari 1000 Wisatawan Mengunjungi Wisata Pulau Pari di Masa PSBB Transisi / New Normal

4.8/5 - (5 votes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *